Tesaurus, oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (2014: 1456), diartikan sebagai buku referensi berupa daftar kata dengan sinonim dan antonimnya. Selain itu, tesaurus juga berisi informasi tentang berbagai perangkat konsep atau istilah dalam pelbagai bidang kehidupan atau pengetahuan. Meski begitu, bahasa Indonesia yang sudah diikrarkan sebagai bahasa persatuan sejak 28 Oktober 1928, nyatanya baru memiliki tesaurus 78 tahun kemudian. Adalah Eko Endarmoko, lelaki kelahiran Tarempa, Kepulauan Riau, yang pada 2006 menghadirkan tesaurus pertama di Indonesia, Tesaurus Bahasa Indonesia (Kompas, 25 Oktober 2016).
Dari tanggal lahirnya, 6 Oktober 1959, pembaca dapat memastikan bahwa Moko, panggilan akrab Eko Endarmoko, tidak mengikuti Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertumpah-darah jang satoe, tanah Indonesia./ Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia./ Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia (lihat Foulcher, 2008). Moko juga tidak mungkin hadir dalam Kongres Bahasa Indonesia I (25-27 Juni 1938) di Solo atau Kongres Bahasa Indonesia II (28 Oktober-2 November 1954) di Medan.
Sebagai tesaurus pertama, TBI tentu akan dijadikan bahan rujukan bagi kemunculan tesaurus berikutnya di Indonesia. Pada 2009, Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa mengaku jika TBI garapan Eko Endarmoko dijadikan salah satu sumber rujukannya. Setahun berselang, jagat tesaurus di Indonesia dilanda gempa dan tsunami. Moko dengan blak-blakan menuduh Pusat Bahasa telah menjiplak tesaurusnya. “Ini plagiarisme dan pelanggaran etis akademis,” kata Moko. Tuduhan pun dibantah oleh Tim Redaksi Pusat Bahasa. “Kami dengan senang hati akan menjawab semua tentang plagiarisme, kalau perlu saya tunjukkan dokumen lama proses penyusunannya,” kata Ketua Tim Redaksi Pusat Bahasa, Meity Taqdir Qodratilah, lewat pesan pendek kepada Tempo (lihat Amin Sweeney, 2011).
Tuduhan hanya menjadi fitnah jika tanpa pembuktian. Amin Sweeney, guru besar dan ketua Departement of South and Southeast Asian Studies di Universitas California, Berkeley, membuktikan tuduhan Moko lewat esainya yang berjudul Pusat Plagiarisme?. Penulisan esai itu, bagi Amin, adalah bentuk perjuangan sederhana untuk membela bahasa Indonesia yang ia cintai. Dari pemilihan acak dalam TBI yang meliputi lema cerewet-ciar (hlm128-129), komplot-konselor (hlm.332-333), dan kuasa-kucil (340-341), Amin membandingkan dengan lema-lema yang sama dalam Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia. Pada akhir esainya Amin berkesimpulan: “Berdasarkan perbandingan terpecinci, dapat ditegaskan bahwa kita menghadapi plagiarisme terang-terangan. Jika dibantah kenyataan ini, maka wadah istilah ‘plagiat’ dan ‘plagiarisme’ harus dituangi isi semantik baru supaya sesuai dengan kasus khusus Indonesia” (Amin Sweeney, 2011). Kesimpulan Amin agak mengejek Pusat Bahasa. Namun nyatanya media-media di Indonesia lebih banyak yang bungkam dan tidak tahu-menahu kasus plagiarisme tersebut.
Beruntung, kasus ini tak membuat Moko patah semangat mengurusi bahasa Indonesia. Mulai 2010-2015, Moko dan Gerombolannya melakukan perbaikan-perbaikan pada TBI. Kali ini mereka sudah tidak menggunakan cara manual, tapi telah lewat jalur digital. “Tidak pernah ada dalam sejarah, sebuah kamus dapat selesai dalam sekali pengerjaan,” tulis Moko mengingat bahasa yang terawat akan melulu tumbuh dan berkembang. Dalam usaha perbaikan ini, seperti saran Sapardi Djoko Damono, Moko melibatkan teman-teman linguis, penulis, dan penerjemah. Setelah mengalami suka duka yang menahun, pada April 2016 terbitlah Tesamoko: Tesaurus Bahasa Indonesia edisi Kedua. Pemilihan nama Tesamoko—yang merupakan akronim dari Tesaurus Eko Endarmoko—berasal dari usulan Stephanus Erman Bala. Tesamoko seakan menegaskan keseriusan Moko dalam mengurusi bahasa Indonesia.
Perubahan yang sejak dari luar sudah terlihat yaitu dari segi fisik. Mulanya TBI berukuran 15 x 23 cm, tebal 738 halaman, kini Tesamoko jadi berukuran 17 x 24 cm dengan tebal 832 halaman yang memuat 29.874 lema dan sublema. Dari cara penyajian, perubahan tampak pada jenis huruf yang sudah tidak bertakik, angka arab tika atas ‘superskrip’ penanda homonimi pindah dari kiri (depan) ke sebelah kanan (belakang) lema, tata letaknya rata kiri tanpa pemenggalan kata, penyajian polisemi disusun berturut ke bawah, penyajian gugus dalam kelompok sinonim ditandai dengan huruf romawi kecil bercetak tebal, memiliki tiga anotasi baru—sin (sinonim), ant (antonim), dan var (variasi)—yang dicetak tebal dan miring, serta dibuangnya semua tanda baca /;/. Cara penyajian ini membuat pembaca memiliki ruang lebih untuk mengambil jeda atau istirahat saat mata lelah menatap huruf-huruf yang berjejalan memenuhi halaman kamus.
Perubahan dan penambahan lema menegaskan perkembangan bahasa Indonesia. Dalam perkembangan itu, tesaurus telah ambil bagian untuk merawat bahasa Indonesia. Daftar sinonim, antonim, atau variasi setiap kata yang disuguhkan tesaurus memudahkan orang untuk memilih kata-kata yang tak menjemukan. Tesaurus juga memungkinkan seseorang menghindari penggunaan berulang sebuah kata dalam satu kalimat atau paragraf. Masyarakat bahasa Indonesia pun patut merayakan kehadiran tesaurus di Indonesia sekalipun datang terlambat. []