Mahasiswa boleh “kiri”, tapi sarjana harus kanan! Demikianlah anekdot yang muncul saat salah seorang teman saya berwisuda di awal September lalu. Anekdot itu muncul dari proses “pengananan” tali kucir di topi sarjananya. Ia yang lulus dengan predikat cumlaude garis batas, mendapat kehormatan duduk di kursi-kursi bagian depan. Tempo namanya dipanggil, ia maju ke depan. Ke hadapan mimbar dan rektor. Setelah menerima ijazah dari tangan rektor, teman saya sedikit membungkuk. Maklum, tinggi badannya lebih tinggi dari badan Pak Rektor. Tali kucir pun lekas berpindah dari kiri ke kanan. Tapi yang namanya anekdot, pasti maksudnya tak sedenotatif itu. Ada metafor-metafor berbau ideologis yang coba dituturkan teman saya. Seperti yang kita tahu, ungkapan “kiri” lekat dengan paham sosialis, marxis, dan komunis.
Paham-paham usungan partai komunis itu, dalam narasi sejarah Indonesia turut mengikutkan golongan mahasiswa dalam kiprahnya. Sebut saja ekspansi kader-kader Partai Komunis Indonesia yang bergerak sampai ke Belanda. Lewat bantuan dari Partai Komunis Belanda (CPN), pada 1930-an, puluhan mahasiswa berhasil dibribrik menjadi kader komunis. Mahasiswa asal Indonesia yang kali pertama bergabung yaitu, Abdulmadjid. Konon, laki-laki asal Rembang itu merupakan anak tiri dari R.A. Kartini. Di Belanda, ia menjadi salah seorang pemimpin Perhimpunan Indonesia, setelah Mohammad Hatta. Oleh karenanya, Abdulmadjid memiliki pengaruh besar bagi kalangan mahasiswa Indonesia di sana.
Saya rasa, hal tersebut cukup menguntungkan partai. Meski berjalan lama, Abdulmadjid berhasil mengajak Setiadjid, mahasiswa periang dan mudah bergaul. Dari Setiadjidlah, kader-kader komunis semakin banyak. Ia bahkan mendapat julukan talent scout yang baik karena mampu memengaruhi mahasiswa Indonesia dan buruh-buruh kapal Indonesia. Adapun nama-nama penting lainnya yang menjadi kader komunis di Belanda yaitu, Rustam Effendy, Maruto Darusman, Soeripno, Djajengpranoto, Gondopranoto, dan Jusuf Muda Dalam (lihat Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan (2005) garapan Soe Hok Gie). Pendidikan yang mereka terima masa itu, tentu saja membuat mereka masuk ke dalam sedikit golongan intelektual Indonesia pra-kemerdekaan.
Berlagak
Sayangnya, jiwa-jiwa dan kepribadian golongan mahasiswa itu masih dalam tataran gagah-gagahan atau lagaknya saja berpaham “kiri”, revolusioner, maupun antipenjajah. Padahal, menurut Ahmad Syafii Ma’arif, dalam kenyataannya sebagian mereka memiliki karakter yang lemah sebagai pejuang. Daripada memilih merdeka dari penjajah, kader-kader komunis itu justru menjalin kerja sama dengan Belanda. Beberapa oknum menerima keuntungan material atas kerja sama tersebut. Hal ini awalnya adalah rahasia “orang dalam” sebelum dibuka oleh Rustam Effendy dalam sebuah rapat umum di Yogyakarta pada 5 September 1948.
Amir Syarifudin yang menjadi anggota PKI pada 1935 mengaku telah menerima uang sebanyak f 25.000 dari van der Plass untuk menyusun gerakan bawah tanah. Setiadjid mengakui bahwa ia bertanggung jawab atas ide Uni Indonesia-Belanda (Gie, 2005). Selain itu, ketundukan kader-kader komunis Indonesia pada lingkaran Moskow semakin menunjukkan ketidakmandirian mereka dalam menentukan langkah politik.
Di Indonesia, menjelang malapetaka 1965, kekuatan Partai Komunis Indonesia semakin tampak berkuasa. Mahasiswa-mahasiswa penganut paham komunis pun semakin semena-mena. Mereka yang tergabung dalam Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) mulai melakukan kaderisasi secara terbuka. Padahal, pada tahun sebelum-sebelumnya mereka lebih tertutup. Saat itu, CGMI mencoba menarik simpati mahasiswa dengan banyak mengadakan kegiatan kesenian, olahraga, membantu mencarikan kos bagi mahasiswa baru, mengisi administrasi kuliah, dan meminjamkan buku kuliah. Cara-cara semacam ini cukup ampuh untuk menambah kekuatan CGMI kala itu (Julianto Ibrahim dalam Malam Bencana 1965 dalam Belitan Krisis Nasional bagian II Konflik Lokal, 2012).
Saat menggelar kongres di Jakarta, CGMI kembali berlagak. Universitas Res Publica mereka gunakan sebagai tempat berlangsungnya kongres. Ruang-ruang kuliah di sana mendadak berubah menjadi tempat pengungsian. Mahasiswa “kiri” tak menjaga kewibawaan kampus sebagai ruang pendidikan. Lewat novel Gema Sebuah Hati (1975), Marga T. menggambarkan situasi kongres tersebut dengan apik. Simaklah: Sarung pelekat dan baju kaos serta celana-celana dalam bergantungan di loteng di muka ruang praktikum. Meja-meja dan bangku-bangku di dalam ruangan dipinggirkan. Bagian tengah diisi kasur-kasur tanpa seprei yang berserakan. Kotor. Jemuran-jemuran tak hanya ada di luar ruangan, tapi juga ada di dalam, di atas kasur-kasur tersebut.
Pasca-meletusnya malapetaka G30S, Universitas Res Publica dianggap kampus komunis. Mahasiswa-mahasiswanya, kecuali mahasiswa “kanan” ketakutan mendengar isu akan digeledah. Mereka memilih pulang ke kampung atau ke luar kota. Demikian pula mahasiswa-mahasiswa keturunan Tionghoa. Tak berapa lama, kampus itu dibakar orang-orang antikomunisme. Harapan dan mimpi-mimpi mahasiswa yang tidak terlibat komunisme pun hancur lebur. Sudah sebelumnya menghadapi masa kuliah yang tidak tentu, sekarang mahasiswa-mahasiswa itu justru kehilangan kampusnya. Mahasiswa-mahasiswa “kiri” tak sanggup bertanggung jawab.
Sekarang, di kampus-kampus, mahasiswa masih tertarik untuk “kekiri-kirian”. Mereka hobi pamer kaos bergambar Che Guevara, Marx, Nietzche, Tan Malaka, Marsinah hingga Munir saat berkuliah. Tokoh-tokoh yang selama hidupnya menolak kapitalisme, kini justru menjadi barang dagang yang menguntungkan kaum kapitalis. Semua ini ya jelas, salah mahasiswa yang sok “kekiri-kirian” itu. Makanya, usul saya, mahasiswa tak usahlah berlagak kekiri-kirian. Belajar saja yang benar. Ingatlah, saat menjadi sarjana nanti, saat-saat di mana mahasiswa berbangga dan berbahagia menjadi “kanan”. Haha! []